Contoh surat kuasa adalah hal yang sangat penting dalam pembuatan surat kuasa. Sebab tanpa contoh, surat yang telah ditulis terasa canggung dan aneh. Karena dalam pembuatan surat kuasa tidak sebaiknya ditulis secara asal. Alasan utama adalah surat kuasa adalah suatu amanat yang tidak sepatutnya hanya sebagai lelucon semata.
Daftar Artikel
Pengertian Surat Kuasa
Secara umum pengertian dari surat kuasa adalah surat pribadi yang bersifat resmi tentang pemberian suatu wewenang ataupun kuasa kepada seseorang. Orang yang akan diberi suatu wewenang merupakan orang yang dapat dipercaya dan sanggup dalam menjalankan wewenang atau kuasa. Pihak penerima kuasa pun akan berperan sebagai wali yang dapat bertindak sesuai dengan kehendak dari pihak pemberi kuasa.
Surat kuasa pun juga merupakan bukti tertulis bahwa seseorang telah mendapatkan suatu amanat yang berupa kuasa. Jadi orang tersebut mempunyai kewajiban penuh dalam menjalankan amanat sesuai dengan yang tertulis dalam surat kuasa.
Sifat dari surat kuasa sangat kuat secara hukum. Sebab hal tersebut merupakan bukti konkret dan paten atas pemberian kuasa kepada seseorang.
Penggunaan dari surat kuasa pun sangat bermanfaat dan sangat membantu. Terutama dalam kondisi mendesak dan kondisi sangat tidak memungkinkan untuk menghadiri ataupun mengurus suatu kepentingan. Misalnya pengurusan dokumen – dokumen penting, pembayaran pajak dan lain – lain. Hanya dengan menunjukkan bukti dalam wujud surat kuasa, dapat dengan mudah mengatasi suatu masalah ataupun kepentingan.
Surat kuasa mempunyai beberapa ciri khusus yang harus tercantum dalam pembuatannya. Untuk ciri surat kuasa yang pertama adalah surat tersebut berisi tentang pengalihan kekuasaan kepada orang lain untuk tujuan tertentu. Ciri tersebut merupakan ciri utama dalam pembuatan surat kuasa.
Ciri yang kedua adalah menggunakan bahasa formal dan baku. Ciri ini juga merupakan hal yang terpenting, sebab walaupun surat kuasa merupakan surat pribadi namun bersifat resmi dan legal. Jadi harus menggunakan bahasa baku, singkat dan sesuai dengan EYD. Bahasa yang digunakan juga padat dan mudah dimengerti serta tidak berbelit – belit.
Sementara ciri surat kuasa yang terakhir harus sesuai dengan format dalam penulisan surat kuasa. Sebaiknya tidak menggunakan dan hindari format surat pribadi yang casual. Hal tersebut hanya membuat sifat dari surat kuasa tidak begitu kuat secara hukum.
Jenis – Jenis Surat Kuasa
Surat kuasa terbagi ke dalam 3 jenis, yaitu surat kuasa perseorangan, surat kuasa dinas dan surat kuasa istimewa.
1. Surat kuasa perseorangan
Surat kuasa perseorangan yaitu surat kuasa atas pemberian amanat bagi orang lain. Pihak yang menerima amanat pada kuasa perseorangan, biasanya orang terdekat. Sehingga tingkat kepercayaan antara kedua belah pihak tidak perlu diragukan lagi.
Tujuan dari surat kuasa perseorangan bersifat pribadi. Sifat dari jenis surat kuasa ini umumnya sangat rahasia. Contoh dari surat kuasa perseorangan seperti pengambilan pesanan, pengambilan gaji, pengambilan barang dan lain – lain.
Dalam pembuatan surat kuasa perseorangan, ada beberapa hal yang perlu dicantumkan. Hal tersebut meliputi :
- Kata “surat kuasa” yang menandakan bahwa surat tersebut adalah surat kuasa yang harus dilaksanakan.
- Identitas lengkap dari pihak pemberi kuasa (nama, alamat, jenis pekerjaan yang berupa jabatan serta spesifikasi bagian dari pekerjaan).
- Identitas lengkap dari pihak penerima kuasa (nama, alamat hubungan dengan pihak penerima kuasa dan jenis pekerjaan yang meliputi jabatan hingga spesifikasi bagian).
- Tujuan atas pemberian kuasa.
2. Surat kuasa dinas
Surat kuasa dinas atau kedinasan merupakan surat kuasa yang dikeluarkan suatu perusahaan maupun instansi pemerintah. Pihak penerima kuasa pun hanya sebatas pejabat atau pimpinan dalam perusahaan ataupun instansi pemerintah. Biasanya isi dari surat kuasa dinas yaitu pemberian kewenangan atau tugas tertentu. Amanat tersebut juga harus dalam lingkup kepentingan instansi atau perusahaan tersebut.
Sifat dari surat kuasa dinas sangat rahasia namun juga telah diketahui sekelompok orang dalam perusahaan ataupun instansi tersebut. Tetapi hal tersebut tidak seharusnya diketahui oleh pihak luar atau asing yang tidak berkepentingan maupun orang yang bukan karyawan atau pegawai.
Format penulisan dalam surat kuasa dinas berbeda dengan surat kuasa perseorangan. Hal yang harus tercantum dalam surat kuasa ini adalah :
- Kata “surat kuasa”.
- Nama serta alamat lengkap dari perusahaan atau instansi pemerintah pemberi kuasa.
- Nomor surat kuasa.
- Identitas lengkap pemberi kuasa yang berupa nama, no NIP, jabatan, alamat serta pangkat golongan.
- Identitas lengkap dari pihak penerima kuasa, meliputi nama, no NIP, jabatan, alamat serta pangkat golongan.
- Tujuan dari pemberian kuasa.
- Tempat dan waktu dari pembuatan surat kuasa. Untuk waktu ditulis secara lengkap mulai dari hari, tanggal, bulan dan tahun.
- Jangka waktu berapa lama pihak penerima kuasa menjalankan mandat ataupun amanat.
- Tanda tangan dan nama terang dari pihak pemberi dan penerima kuasa. Untuk tanda tangan, lebih baik diatas materai.
- Cap stempel dari perusahaan atau instansi pemerintah yang telah membuat surat kuasa.
3. Surat kuasa istimewa
Sedangkan surat kuasa istimewa merupakan surat yang berisi tentang pemberian kuasa pada pihak lain. Pihak tersebut bukan merupakan orang terdekat dari pihak pemberi kuasa. Namun pihak pemberi kuasa memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada penerima kuasa.
Hal tersebut dikarenakan keahlian dari penerima kuasa tidak perlu diragukan kembali. Karena bidang atau tujuan dari surat kuasa merupakan bidang utama dan mempunyai
tingkat profesionalisme sangat tinggi. Contoh dari surat kuasa istimewa pemberian kuasa kepada pengacara untuk menyelesaikan masalah di meja hijau.
Sedangkan format penulisan surat kuasa istimewa lebih sederhana dari surat kuasa dinas, namun lebih kompleks dari surat kuasa perseorangan. Dalam surat kuasa istimewa, hal yang perlu dicantumkan antara lain :
- Kata “surat kuasa”.
- Identitas lengkap dari pihak pemberi kuasa.
- Identitas lengkap dari pihak penerima kuasa.
- Tujuan dari pemberian kuasa.
- Persyaratan khusus yang berkaitan dengan pemberian kuasa tersebut.
- Tanda tangan serta nama terang dari kedua belah pihak. Untuk tanda tangan harus diatas materai. Bagian kanan untuk pihak pemberi kuasa dan bagian kiri untuk pihak penerima kuasa.
Contoh Surat Kuasa
Berikut ini adalah contoh surat kuasa perseorangan :
Surat Kuasa
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: Nurul Putri
No NIK: 3400657767001
Alamat: Jl puncak No 245, Gunung Kidul, Yogyakarta
Memberikan kuasa atas pengambilan gaji bulan Maret karena sedang berada di luar kota. Maka dari itu saya memberi kuasa kepada :
Nama: Ahmad Setiawan
No NIK: 3400466750003
Alamat: Jl puncak No 249, Gunung Kidul, Yogyakarta
Demikian dari surat kuasa yang telah saya buat sebagaimana mestinya.
Gunung Kidul, 12 April 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Nurul Putri Ahmad Setiawan
Dalam pembuatan surat kuasa, dapat mengikuti contoh surat kuasa. Namun harus sesuai dengan jenis surat kuasa yang hendak ditulis. Serta mengikuti format yang telah berlaku sesuai dengan jenis surat kuasa.